Setiap calon mahasiswa yang ingin mendaftar di Universitas Terbuka (UT) diwajibkan membayar biaya pendaftaran yang berlaku. Besaran biaya pendaftaran ini dapat berbeda-beda tergantung dari program studi yang dipilih. Menurut Profesor Ahmad, Rektor UT, biaya pendaftaran ini diperlukan untuk menutupi biaya administrasi dan pengelolaan pendaftaran mahasiswa baru.
Menurut data yang diperoleh dari situs resmi UT, biaya pendaftaran untuk program sarjana di UT berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000. Sementara itu, biaya pendaftaran untuk program pascasarjana bisa mencapai Rp 1 juta atau lebih. Hal ini disesuaikan dengan kompleksitas dan kebutuhan administrasi yang berbeda antara program sarjana dan pascasarjana.
Menurut Dr. Budi, seorang dosen senior di UT, biaya pendaftaran yang dikenakan kepada calon mahasiswa sebenarnya merupakan investasi untuk masa depan. “Dengan membayar biaya pendaftaran, calon mahasiswa telah memberikan kontribusi awal untuk mendukung proses belajar-mengajar di UT. Ini juga menunjukkan keseriusan calon mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi di UT,” ujar Dr. Budi.
Namun, tidak sedikit calon mahasiswa yang merasa terbebani dengan besaran biaya pendaftaran yang harus dibayarkan. Hal ini menjadi perhatian utama bagi pihak UT dalam menyediakan program beasiswa dan bantuan keuangan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu. “Kami selalu berupaya untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon mahasiswa, tanpa terkendala oleh masalah biaya pendaftaran,” kata Profesor Ahmad.
Dengan demikian, biaya pendaftaran merupakan hal yang tidak bisa dihindari bagi setiap calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di UT. Meskipun besarnya biaya pendaftaran bisa bervariasi, namun hal ini seharusnya tidak menjadi penghalang bagi calon mahasiswa untuk menggapai cita-cita mereka dalam menempuh pendidikan tinggi.